
Akhir-akhir ini banyak liputan di media massa berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. Banyak faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap anak itu terjadi. Oleh karena itu pemahaman perlindungan terhadap anak itu sangat penting.
Perlindungan terhadap anak itu sangat penting sekali sebab anak merupakan generasi penerus bangsa ini. Jika anak itu tidak dilindungi maka masa depan anak akan tidak bai. Senada dengan itu pada hari senin, 31 oktober 2002 Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Ngawi melaksanakan sosialisasi perlindungan anak di SMA Muhammadiyah 2 Ngawi.
Dalam kesempatan ini Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Ngawi yang diwakili Drs. Sumarno, M.M menyampaikan babahwa Ngawi berkomitmen untuk melindungi kekerasan anak karena anak mempunyai hak untuk dilindungi. Baik pemerintah pusat sampai tingkat RT wajib melindungi anak karena anak memiliki sifat untuk memperbaiki yg lebih baik lagi.
“perlindungan anak adalah sedekah yang menjamin kehidupanya. Perlindungan anak adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak – haknya agar hidup, tumbuh, dan berkembang. Dalam perlindungan anak hal yang harus di perhatikan adalah dalam hal makanan. Selain itu perlindungan anak juga memuat dalam hal melindungi dalam hal kekerasan fisik, non fisik, kesetaraan gender , seksual dll fisik seperti, menampar, memukul dan lain-lain” pungkasnya. Terakhir kegiatan ini diakhiri dengan komitmen untuk senantiasa melindungi hak anak. Semoga kelak anak bisa tumbuh dengan baik dan meraih cita-cita yang diimpikan.
